Dalam salah satu pembicaraan dengan seorang Ahli Perencana Kota, beliau mengatakan bahwa Bandung sudah sedemikian sulit diperbaiki. Namun bukan berarti tidak bisa sama sekali. Langkah-langkah yang mungkin masih bisa dilakukan adalah:
1. Berhenti melakukan kesalahan. Pemkot selaku fasilitator, regulator, mediator hendaknya berperan maksimal dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsinya tersebut. Swasta/Private Sector, seyogyanya memperhatikan juga faktor lingkungan, konteks lingkungan/kawasan, sumbangan terhadap kota, dan tentunya kontribusi positif bagi warga Kota Bandung. Para Perencana juga diharapkan dapat berkontribusi positif dengan menujukkan integritas dan profesionalitasnya sebagai perencana, yang tentunya sudah betul-betul memahami permasalahan Kota Bandung dari waktu ke waktu.
2. Tetap melakukan perbaikan terhadap kesalahan-kesalahan yang terlanjur terjadi/dibuat. Pemkot dapat berada di garis depan, dengan cara, misalnya menerapkan persyaratan-persyaratan/kaidah-kaidah perencanaan yang berlaku, dan juga mengatur aparatnya supaya berkontribusi positif terhadap pengurangan kesemrawutan Kota Bandung ini. Banyak cara, misalnya menghimbau untuk tidak membawa kendaraan roda 4 seandainya hanya akan diparkir di halaman kantor, sehingga tamu-tamu yang datang dengan membawa kendaraan roda 4 dapat parkir di dalam site dan tidak perlu parkir off-street, dan seterusnya. Swasta juga dapat menjadi pelopor perbaikan Kota Bandung dengan mencari perencana yang faham betul dampat dari setiap kegiatan yang di-inisiasinya, dan menaati aturan yang telah ditetapkan.
3. Istiqomah/konsisten melaksanakan aturan yang disepakati bersama.